Entah mulai kapan saya jadi suka membaca. Karena kurangnya fasilitas di kota tempat saya tinggal, rasanya tidak ada kegiatan yang lebih menarik selain membaca atau naik sepeda keliling kampung. Berinteraksi dengan teman-teman dan orang-orang yang mayoritas berasal dari keluarga petani yang hidup pas-pasan.
Kegiatan membaca sendiri bermetamorfosis menjadi kebutuhan layaknya makan, minum, dan buang air karena keisengan orang tua yang selalu membawa pulang buku-buku dari kantornya yang sudah tidak digunakan. Alhasil, buku menjadi semacam candu yang mampu mengisi hari-hari membosankan dalam hidup yang saya jalani.
Saat sudah besar dan mulai mencicipi udara ibukota, saya berpikir bahwa betapa beruntungnya dapat menikmati 'kemewahan' membaca buku yang tidak semua teman-teman sepermainan saya dapat merasakannya. Namun begitu, apakah akhirnya saya 'berbeda' dengan teman-teman saya dulu, yang setia main kelereng bersama, mandi di sungai, mencuri tebu di perkebunan atau bahkan memanen buah pisang entah milik siapa, bersama-sama.
Kenangan akan indahnya persahabatan masa kecil di suatu kampung yang jauh dari 'peradaban' tersebut kembali terusik ketika awal bulan lalu saya menghadiahi diri sendiri dengan buku berjudul Oeroeg karya Hella S. Haasse. Buku tersebut saya beli sebagai kompensasi atas kerja keras yang membuat saya naik grade di kantor.
Buku tersebut bercerita tentang kisah persahabatan Oeroeg dan seorang anak Belanda yang dideskripsikan sebagai sosok yang disebut 'Aku'. Keduanya mempunyai tipe kehidupan yang hampir serupa. Lahir dan menghabiskan masa kecil bersama di suatu kampung yang jauh dari fasilitas dan keramaian kota besar. Saat usia tidak lagi mengijinkan mereka untuk disebut anak-anak, timbul perasaan bahwa yang satu lebih 'tinggi' daripada yang lain. Anggapan itu muncul karena perbedaan status sosial. Si Aku anak seorang administrateur perkebunan, berkulit putih, dan sangat Eropa, sedangkan Oeroeg hanya anak seorang mandor, berkulit cokelat, dan inlander.
Perbedaan itu terkatalisasi akibat larangan dari ayah si Aku yang berusaha membatasi pergaulan putranya dan Oeroeg dengan mengirim putranya ke sekolah khusus anak Belanda dan membiayai Oeroeg ke sekolah rendahan biasa, khusus untuk orang-orang pribumi.Sampai suatu ketika, kegelisahan si Aku mendapat pencerahan dari Gerald Stokman, seorang pegawai perkebunan dan guru privat si Aku, yang kebetulan suka berburu binatang. Gerald Stokman mengatakan 'Macan kumbang berbeda dari monyet, tapi apakah yang satu lebih rendah daripada yang lain? Bagimu ini pertanyaan bodoh, dan kau benar. Pertanyaan ini tetap sama bodohnya bila menyangkut manusia. Perbedaan itu biasa. Setiap orang berbeda. Aku juga berbeda darimu. Tetapi, lebih tinggi atau lebih rendah karena warna kulit wajahmu atau karena siapa ayahmu--itu omong kosong. Oeroeg kawanmu, kan? Kalau memang ia kawanmu--bagaimana bisa ia lebih rendah dibanding kau atau yang lain?' (hal. 64)
Apa yang dialami oleh Oeroeg sampai saat ini masih terjadi. Diskriminasi dalam hal pendidikan pun kerap terjadi baik di Indonesia maupun di Belanda akibat latar belakang sosial dari calon peserta didik. Namun begitu, sebagai negara maju, Belanda sudah lebih dulu 'bangun' dari kesalahan masa lalu seperti ini.
Saat ini, Belanda adalah salah satu pemimpin dunia yang menjamin pelaksanaan hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi. Dalam peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) International pada tanggal 10 Desember 2009 lalu, Menteri Luar Negeri Belanda, Maxime Verhagen menyatakan bahwa 'Pria, wanita, anak-anak, tidak peduli siapa mereka, tidak peduli di mana mereka tinggal, tidak peduli apa yang mereka lakukan, memiliki hak-hak dasar sebagai manusia yang tidak dapat diganggu gugat. Pemerintah di seluruh dunia memiliki kewajiban untuk melindungi dan mempromosikan hak-hak universal ini. Tetapi, dalam banyak contoh, mereka gagal melindungi hak warganya. Tanggal 10 Desember menandai perayaan hari Hak Asasi Manusia Internasional di seluruh dunia. Ini bukan hari di mana kita bisa membiarkannya berlalu begitu saja tanpa sedikitpun kita sadari. Hari ini, kita menghormati orang-orang yang berani membela hak-hak mereka dan hak orang lain meskipun perjuangan yang mereka hadapi di banyak negara, dalam situasi yang sangat sulit dan resiko yang besar. Mereka layak mendapat dukungan penuh dari kami.'
Hal-hal yang menjadi kampanye perlindungan HAM tersebut juga dimanifestasikan dalam suatu Pedoman Nasional Sistem Perlindungan Hak Asasi Manusia. Suatu sistem yang dirancang untuk mengaktifkan perlindungan HAM yang efektif dan mengintervensi pembangunan dengan fokus pada infrastruktur HAM. Untuk menjangkau lingkup yang lebih luas, Pemerintah Belanda akan bekerjasama dengan divisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan masyarakat sipil untuk membantu dalam perencanaan dan memperkuat penggunaan sistem ini melalui penggunaan ikhtisar manual mengenai indikator praktis, pedoman standar, dan referensi yang menggambarkan Sistem Perlindungan Nasional Hak Asasi Manusia. Melihat kenyataan tersebut, tak heran jika Belanda merupakan pusat dari beberapa Lembaga Internasional Hak Asasi Manusia. Bahkan, salah satu kota di Belanda, Den Haag, Dewan Kotanya berencana membuat kota tersebut sebagai Ibukota Hukum Dunia serta Kota Internasional Perdamaian dan Keadilan.
Di sisi lain, apa yang dikatakan oleh Menteri Luar Negeri Belanda di atas juga diimplementasikan dalam dunia pendidikan. Pemerintah melalui 'Platform Inovasi'-nya merekomendasikan tiga hal yaitu meningkatkan pemasaran pendidikan internasional Belanda sejajar dengan misi-misi ekspansi hubungan perdagangan dengan negara lain, memperluas kesempatan untuk menawarkan kurikulum berbasis Sistem Pendidikan Belanda, dan memfasilitasi pendirian sekolah internasional.
Untuk mencapai tujuan tersebut, kebijakan ilmu pengetahuan Belanda memfokuskan diri pada tiga hal yaitu akuisisi penambahan ruang lingkup dan sumber daya untuk riset fundamental, strategi untuk mempromosikan inovasi, dan memperkuat kekuasaan mengatur diri sendiri dari komunitas ilmiah melalui peningkatan kesempatan karier bagi para peneliti muda terutama perempuan.
Di sini, dapat diketahui bahwa isu-isu kesetaraan gender juga menjadi fokus perjuangan penegakan HAM di Belanda selain persamaan hak dari komunitas warga negara yang berbeda warna kulit, agama, dan status sosial yang lain.
Saya selalu percaya bahwa pendidikan yang baik dan merata akan membawa masyarakat ke dalam persepsi yang positif dalam memandang suatu hal. Maksudnya, jika suatu masyarakat memiliki pendidikan yang layak, kesejahteraan hidup yang memadai, dan pengakuan yang besar terhadap hak-hak dasar yang dimilikinya oleh negara maupun anggota masyarakat yang lain, bukan hal yang mustahil jika masyarakat seperti ini akan mudah untuk diberi pemahaman rasional mengenai isu-isu penghormatan dan penghargaan hak-hak universal yang dimiliki oleh setiap insan di manapun orang tersebut berada. Sangat penting dikembangkan persamaan persepsi bahwa tidak ada komentar negatif yang dibuat untuk mendiskreditkan suatu pihak manapun. Setiap manusia, baik laki-laki maupun perempuan, mempunyai hak-hak universal yang sama.Jika pemahaman yang 'benar' tersebut telah terpatri dalam pola pikir seseorang, maka kecenderungan untuk melabeli sesuatu dengan stereotip tertentu, perlahan-lahan akan terkikis. Seperti misalnya, mengapa warna pink selalu diidentikkan dengan perempuan dan warna biru identik dengan laki-laki? Mengapa anak gadis hanya pantas belajar menari atau balet dan dianggap lain jika hobinya sepak bola? Atau, mengapa perempuan dianggap tidak perlu berpendidikan tinggi sebab kembalinya juga bakal ke dapur? Mengapa orang kulit hitam hanya pantas menjadi budak? Mengapa orang-orang berkulit cokelat hanya cocok menjadi 'warga kelas dua'?
Pandangan-pandangan tradisional yang bersembunyi di balik pembenaran akan kodrat dan dogma dari pemikiran masa lalu, sebenarnya sudah bukan menjadi PR lagi bagi relevansi perkembangan pembangunan dewasa ini. Dari zaman Kartini hingga era reformasi seperti sekarang ini, setiap tanggal 21 April, isu-isu yang diangkat tak jauh-jauh adalah isu tentang kesetaraan gender dan emansipasi. Kalau dipikir lagi, perjuangan yang dilakukan selama ini ternyata masih jalan di tempat jika isu yang diangkat setiap tahun relatif sama.
Memang, dijajah selama 350 tahun oleh Belanda meninggalkan trauma tersendiri bagi sebagian rakyat Indonesia. Namun, kita tidak boleh menutup mata bahwa Belanda sudah lebih dulu 'bangun' dan mengejar ketertinggalannya dan bahu-membahu membangun bangsanya melalui inovasi-inovasi dari kebijakan pemerintahnya. Oleh karena itu, bukan hal mustahil jika pendidikan di Belanda menempati posisi lima besar dalam skala internasional dan akan terus ditingkatkan untuk berada di posisi peringkat di atas lima pada tahun 2015.
Melihat kenyataan itu, kita sebagai bangsa Indonesia harus belajar banyak dari inovasi-inovasi yang dikembangkan oleh pemerintah Belanda untuk diadopsi dengan sistem negeri ini demi terwujudnya kesejahteraan lahir batin seluruh warga negara di mana hak-hak setiap warga negara benar-benar dijamin dan dijunjung tinggi, bukan hanya tertulis dengan rapi dalam format hitam di atas putih, yang biasa kita kenal dengan sebutan Undang-Undang Dasar.
Sanggupkah kita?
Gambar dipinjam dari sini, sono, dan sana.






















